Wednesday, October 19, 2005

Copyleft, Terobosan Baru Penulis TI

Dalam dunia penerbitan buku kita semua tentu mengenal apa yang disebut copyright atau hak cipta seseorang. Dan kita maklum pula bahwa setiap penggandaan atas hak cipta intelektual ini tentu harus melalui perijinan dari pemegang hak. Oleh karenanya mereka berhak pula atas sejumlah royalti. Namun demikian, belakangan ini di kalangan penulis teknologi informasi telah muncul fenomena baru yang melawan arus, yaitu copyleft.

Secara leksikal mungkin istilah copyleft ini tidak akan dapat ditemui, karena istilah ini awalnya muncul karena ingin melawan arti copyright yang telah kita kenal sebelumnya. Konsep copyleft ini sesungguhnya adalah memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk memperbanyak atau menggandakan karya tersebut tanpa persetujuan pemegang hak terlebih dahulu. Ide ini muncul dari kalangan penulis teknologi informasi berkaitan dengan semakin banyaknya buku-buku yang mempunyai copyright namun digandakan habis-habisan tanpa seijin penulisnya.

Fenomena ini memang cukup menarik, ditengah-tengah gencarnya orang membajak malah mereka memunculkan ide yang cukup gila dengan mempersilahkan setiap orang untuk membajak buku/terbitannya. Dari beberapa penulis pencetus gagasan ini secara kelakar memang terungkap bahwa lebih baik diberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menggandakan tanpa ijin daripada dilarang tetapi kenyataannya toh tetap saja digandakan dan dibajak. Di negara kita ada beberapa contoh terbitan buku yang telah menerapkan konsep ini yaitu pada buku yang membahas tentang Server Linux. Bahkan tidak lama lagi akan disusul dengan buku kedua yaitu “E-commerce dengan Linux: Web Interaktif Menggunakan MySQL dan PHP”.

Pertanyaan berikutnya yang tergambar dibenak kita barangkali, bagaimana para penulis ini memperoleh royalti atas karyanya. Bagi para penulis ini, royalti memang tetap mereka peroleh pada karya aslinya. Dengan demikian copyright (hak cipta), sebenarnya masih tetap ada pada penulis. Namun mereka memberikan kebebasan atas hak distribusi, modifikasi dan penggandaan kepada publik. Menariknya, konsep ini ternyata tetap tidak mematikan keinginan orang untuk memiliki atau membeli karya aslinya. Hal ini terbukti pada buku pertama “Server Linux” tersebut diatas yang telah mengalami cetak ulang. Beberpa penerbitan lain yang menerapkan konsep ini dapat kita lihat pada http://www.andamooka.org.

Dr. Onno W. Purbo, seorang penulis teknologi informasi independen dan mantan dosen ITB, adalah salah satu contoh lain seorang penulis yang banyak menghasilkan karya copyleft ini. Banyak karya beliau dan para penulis teknologi informasi Indonesia lainnya yang dengan mudah dan gratis dapat kita download dari situs http://www.bogor.net/idkf, http://www.louis.angin.com/idkf, http://www.louis.idaman.com/idkf maupun dari situs http://www.idln.itb.ac.id, yaitu situs jaringan perpustakaan digital Indonesia atau Indonesia Digital Library Network (IDLN).

Lalu sebenarnya apa tujuan para penulis atas copyleft karangan mereka? Tidak lain dan tidak bukan, mereka hanya ingin karyanya dapat dibaca oleh semakin banyak orang demi kemajuan teknologi informasi dan internet di Indonesia. Bukan semata-mata berapa rupiah yang dapat mereka hasilkan atas karya itu. Dalam salah satu tulisannya tentang “Pemandaian & Pembangunan IT Indonesia” yang dapat diperoleh secara gratis dari http://idln.itb.ac.id, Onno W. Purbo menulis bahwa “Kami akan sangat berterima kasih jika anda juga turut berkontribusi melepaskan pengetahuan yang anda miliki menggunakan GNU Public License (GPL) agar dapat dengan mudah dan murah di akses oleh pengguna Internet yang lain. Bukan mustahil sebuah knowledge economy di Indonesia akan terbangun berbasiskan perputaran pengetahuan yang cepat diatas wahana Internet”.

Kalau di tingkat nasional sudah banyak para penulis independen yang punya visi mulia seperti ini, rasanya belum terlambat bagi kita yang berada di Sumatra Barat ini untuk mulai membentuk semacam komunitas atau wahana yang dapat menampung karya para penulis, khususnya yang berkaitan dengan teknologi informasi dengan konsep copyleft.. Mengenai tempatnya, rasanya PT. Ekuator Minang Cyber (EMC) tidak keberatan menyediakan beberapa megabit space servernya di http://www.mimbarminang.com untuk menampungnya.


Susilo B. Utomo
pemerhati internet dan teknologi informasi

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home